
TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya selama bepergian ke kampung halaman.
“Kami membuka layanan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ketika hendak mudik saat Hari Raya Idulfitri,” kata Boy kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan, layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.“Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya atau gratis,” ujarnya.
Boy menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai syarat administrasi.
“Masyarakat cukup membawa KTP dan STNK kendaraan yang akan dititipkan,” jelasnya.
Layanan penitipan kendaraan ini dapat dilakukan di Kantor Polres Tangerang Selatan maupun di kantor polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Masyarakat bisa menitipkan kendaraan di Polres Tangerang Selatan ataupun di polsek terdekat,” tambahnya.
Menurut Boy, layanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama mudik.
“Kami berharap masyarakat dapat mudik dengan aman dan kembali ke rumah dengan selamat,” katanya.(legowo)

