
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban kota sekaligus memastikan ruang publik tetap nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penertiban menyasar sejumlah titik keramaian, antara lain kawasan Pasar Anyar, Taman Elektrik, Jalan TMP Taruna, Jalan Benteng Betawi, hingga Pasar Sipon. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lapak berjualan.
Kondisi itu dinilai mengganggu hak pejalan kaki serta kelancaran lalu lintas. Selain mempersempit ruang gerak pengguna jalan, aktivitas jual beli di atas fasilitas umum juga kerap memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan penertiban dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Kami terus melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang berjualan di atas fasilitas umum. Kegiatan ini rutin dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen penegakan Perda,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, trotoar sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, sedangkan bahu jalan memiliki fungsi penting untuk keselamatan dan kelancaran arus kendaraan. Karena itu, penggunaan area tersebut untuk berjualan dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Meski demikian, Satpol PP menegaskan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan edukasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” tambah Irman.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Tangerang yang tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.(ismail)

