
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada penguatan sistem data terintegrasi. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), langkah tersebut diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas aparatur dalam penguasaan Big Data sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis bukti.
Sebagai Walidata Statistik Sektoral, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan Big Data bagi jajaran internal pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam mendorong transformasi pengelolaan data yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan adaptif di lingkungan Pemkot Tangerang.
Pelatihan ini menghadirkan akademisi dari Politeknik Statistika (STIS) dengan dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang. Para peserta dibekali materi mulai dari teknik pengumpulan data dalam skala besar, metode pengolahan dan integrasi data, hingga analisis lanjutan yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan yang lebih terukur, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menuturkan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2024, di mana Kota Tangerang menempati peringkat ketiga nasional kategori kota dengan skor 3,07 serta Indeks Satu Data Indonesia sebesar 75,18 dengan predikat baik.
Meski demikian, ia mengakui aspek pemanfaatan Big Data masih perlu ditingkatkan. “Nilai kita pada indikator Big Data masih relatif rendah. Karena itu, sepanjang 2026 kami fokus memperkuat kompetensi SDM agar pemanfaatannya lebih optimal dan terukur,” ujarnya.
Sebelumnya, Diskominfo telah menginisiasi penggunaan analisis Big Data melalui pemantauan dan analisis sentimen publik di media sosial. Ke depan, implementasi teknologi ini akan diperluas untuk mendukung perencanaan pembangunan dan evaluasi program pemerintah.
Pelatihan diwajibkan bagi perwakilan setiap bidang, sekretariat, dan UPT di lingkungan Diskominfo. Setelah tahap internal rampung, pemahaman serupa akan disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui penguatan ini, Pemkot Tangerang menargetkan sistem pengelolaan data yang semakin terintegrasi, akurat.(ismail)

