
Tangerang, — Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemantauan wilayah secara berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat memimpin Rapat Evaluasi Kewilayahan bulanan di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026). Rapat tersebut dihadiri pejabat tinggi pratama serta jajaran aparatur kewilayahan.
Dalam arahannya, Sachrudin mengingatkan kembali pesan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 agar pemerintah daerah membangun birokrasi yang responsif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah harus hadir lebih cepat dari keluhan masyarakat. Jangan menunggu persoalan menjadi viral baru bergerak,” ujar Sachrudin.
Ia menyebutkan sejumlah isu strategis yang saat ini menjadi perhatian, di antaranya kondisi infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, penanganan banjir, penataan estetika kota, stabilitas harga dan pengendalian inflasi, hingga kesiapan menjaga kondusivitas menjelang Ramadan.
Menurut dia, setiap perangkat daerah harus meningkatkan kepekaan dan kecepatan dalam merespons laporan warga. Apabila terdapat keterbatasan kewenangan, koordinasi lintas instansi diminta segera dilakukan.
“Banyak persoalan yang membutuhkan gerak cepat. Jika ada kendala kewenangan, segera komunikasikan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi,” kata dia.
Sachrudin juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan kewilayahan. Ia menilai, kecepatan respons tidak dapat bergantung pada satu unit kerja semata, melainkan memerlukan komunikasi yang solid.
Di akhir arahannya, ia mengingatkan para pejabat, termasuk pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), untuk segera menuntaskan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Disiplin dalam pelaporan adalah wujud komitmen menjaga birokrasi yang bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang menekankan perlunya pengaturan personel secara efektif agar pemantauan kondisi kota dapat berlangsung selama 24 jam. Camat dan lurah diminta memastikan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing, terutama dalam menghadapi isu infrastruktur, banjir, persampahan, serta menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan.
“Pastikan wilayah terpantau setiap saat. Jika ada persoalan di lapangan, segera tindak lanjuti,” katanya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemkot Tangerang berupaya memperkuat konsolidasi internal guna memastikan layanan publik berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(ismail)

