
SERPONG – Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid.
Pelaku berinisial YP tersebut, ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Ciputat, Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita mendapatkan informasi sekitar pukul 15.00 WIB, kita lakukan penyelidikan. Lalu pada pukul 19.00 WIB kita amankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (20/1).
Usai diamankan, kata Wira, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Untuk detail perbuatan, lokasi, serta kemungkinan bertambahnya jumlah korban masih kami dalami. Informasi lebih rinci akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Wira.
Meski belum terungkap secara pasti jumlah korban, polisi mengidentifikasi bahwa seluruhnya merupakan anak laki-laki.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita dan mengunci akun media sosial milik pelaku. Usut punya usut, isi media sosial pelaku berisi sejumlah konten yang memuat anak-anak.
“Kami mengunci media sosial terduga pelaku untuk kepentingan perlindungan anak. Banyak foto anak yang belum dapat dipastikan apakah termasuk korban atau bukan,” tambahnya.
Sementara itu, ponsel yang bersangkutan akan dikirim ke Puslabfor.
“Handphone tersebut rencananya akan kami kirim ke Puslabfor untuk ditelusuri lebih dalam terkait apa saja yang tersimpan di dalamnya,” pungkasnya.(riza)

