
Peralihan layanan air bersih di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menjadi penanda penguatan pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Sebanyak 17 ribu pelanggan yang sebelumnya dilayani PDAM Tirta Kerta Raharja kini resmi berada dalam cakupan layanan PDAM Tirta Benteng.
Peralihan pengelolaan tersebut efektif berlaku sejak 6 Januari 2026 dan saat ini memasuki tahap penyesuaian teknis sekaligus penguatan pelayanan pelanggan. Proses transisi dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi air bersih tetap berjalan stabil.
Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Doddy Effendi, melalui Manajer Hubungan Pelanggan Budi Ireng Santosa, menyampaikan bahwa fokus utama pada masa transisi ini adalah menjaga kontinuitas pasokan air serta merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat.
“Kami memastikan pelanggan yang beralih layanan mengetahui jalur pengaduan dan mendapatkan respons cepat apabila terjadi gangguan,” ujar Budi saat sosialisasi di Aula Kecamatan Cibodas, Rabu (7/1/2026).
Penyesuaian jaringan distribusi masih dilakukan di sejumlah titik guna menjaga tekanan air tetap stabil. PDAM Tirta Benteng mengakui adanya potensi gangguan sementara, termasuk kemungkinan air keruh selama dua hingga tiga hari ke depan.
Sebagai langkah antisipasi, PDAM Tirta Benteng menyiagakan 15 hingga 30 mobil tangki air bersih untuk menjamin kebutuhan air warga tetap terpenuhi. Permohonan maaf juga disampaikan kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama masa penyesuaian.
Dari sisi pelayanan, PDAM Tirta Benteng memperkuat sistem pengaduan melalui aplikasi Si Ganteng sebagai kanal resmi layanan dan informasi pelanggan. Standar operasional prosedur penanganan pengaduan ditetapkan maksimal dua kali dua puluh empat jam.
“Untuk tindak lanjut awal di lapangan, kami menargetkan maksimal dua jam sejak laporan diterima,” jelas Budi.
Sementara itu, Camat Cibodas Ahmad Suhendar menegaskan kesiapan pemerintah kecamatan dalam mengawal proses peralihan layanan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, peralihan pengelolaan air bersih tersebut merupakan bagian dari percepatan pelayanan publik sesuai arahan Wali Kota Tangerang kepada seluruh ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kecamatan berperan memastikan warga memahami perubahan layanan dan mengetahui ke mana harus menyampaikan pengaduan,” kata Ahmad di hadapan para lurah, RT, RW, PKK se-Kecamatan Cibodas, serta perwakilan PDAM Tirta Benteng.
Selain menyediakan loket informasi, pihak kecamatan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dengan mengunduh aplikasi Si Ganteng agar akses layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah.
Berdasarkan data kependudukan per 31 Desember 2025, jumlah penduduk Kecamatan Cibodas mencapai sekitar 160.779 jiwa. Namun, jumlah pelanggan air bersih saat ini masih sekitar 17 ribu pelanggan.
Kondisi tersebut mendorong perlunya percepatan perluasan layanan air bersih ke depannya, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata dan berkelanjutan.

