
Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menyepakati fasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi untuk wartawan merupakan bentuk komitmen pemerintah meningkatkan akses hunian layak bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk insan pers yang berada di garis depan penyampaian informasi. Ia menyatakan, program ini merupakan implementasi nyata kehadiran negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah.
“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sekaligus memastikan wartawan memperoleh informasi dan hak yang jelas,” kata Maruarar.
Baca Juga : Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Serang
Pada kesempatan itu, Maruarar menantang PWI menyiapkan data wartawan dan melakukan sosialisasi masif agar penyaluran 5.000 unit rumah dapat terserap sepenuhnya pada 2026. Tantangan tersebut langsung disanggupi Akhmad Munir.
Munir menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan. PWI, tegasnya, akan menggerakkan seluruh jaringan untuk memastikan program ini menjangkau wartawan di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang tidak tergabung dalam organisasi.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting
Menurut Munir, fasilitas ini menjadi peluang besar bagi wartawan yang selama ini kesulitan membeli rumah karena keterbatasan penghasilan. Dengan skema KPR FLPP, wartawan berpenghasilan Rp2–3 juta dapat mengakses hunian subsidi dengan cicilan sekitar Rp1,08 juta per bulan.
Selain penyediaan rumah bagi wartawan, Menteri Maruarar juga meminta PWI membantu memperluas sosialisasi mengenai program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Program ini ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga tetap 5%, tenor hingga 20 tahun, dan uang muka terjangkau.
Melalui dukungan pemberitaan dan edukasi dari PWI, pemerintah berharap informasi mengenai mekanisme pembelian rumah bersubsidi dapat diterima masyarakat dengan benar, sekaligus mencegah munculnya misinformasi terkait program perumahan.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional pada 9 Desember 2025 bersama Kementerian PKP, BP Tapera, pengembang, dan agen properti. Sosialisasi ini ditujukan bagi seluruh anggota PWI provinsi dan kabupaten/kota.
Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.(rls)



