
TANGERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memperketat pengawasan kendaraan berat, terutama truk tanah dan proyek, guna menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas warga perkotaan.
Pengawasan dilakukan bersama kepolisian di enam titik utama: Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma, dan Pos Rawabokor.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pengawasan dilakukan setiap hari, terutama pada jam rawan, untuk memastikan truk tidak melintas sembarangan di area perkotaan.
Menurut Suhaely, Pemprov Banten juga menyiapkan langkah terpadu mengatur operasional truk tambang lintas daerah agar kendaraan berat diarahkan ke jalur tol.Senin (20/10/25).
Petugas di enam pos pantau berjaga rutin memeriksa kelengkapan izin dan menindak truk yang melanggar jam operasional atau tidak mematuhi rute yang ditentukan.
Dishub menegaskan akan menindak tegas truk proyek yang parkir liar di bahu jalan maupun area publik karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas kota.
Suhaely juga mendorong pengusaha transportasi menyiapkan kantong parkir khusus agar kendaraan tidak berhenti sembarangan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Pemkot Tangerang menegaskan pengawasan truk bukan sekadar urusan lalu lintas, melainkan upaya menjaga ketertiban, kenyamanan warga, dan keamanan seluruh pengguna jalan di wilayah kota.(wen)

