
TANGERANG, – Polsek Ciledug resmi membentuk Satgas Anti-Tawuran pertama yang mencakup tiga kecamatan, sebagai langkah tegas pencegahan aksi tawuran di wilayah hukumnya.
Peluncuran satgas dipimpin Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby S. Pd, M.H, didampingi Wakapolsek dan Kanit Binmas, di Mapolsek Ciledug, Jumat (12/9/2025).
Kompol Dalby menjelaskan, gagasan pembentukan Satgas Anti-Tawuran sudah dicanangkan sejak 2 Juli 2025. Program ini dirancang untuk menekan potensi tawuran, khususnya di kalangan pelajar dan remaja.
“Dengan adanya tim ini, masyarakat bisa terbantu. Jika muncul indikasi tawuran, satgas dapat segera bertindak melakukan pencegahan maupun pendampingan,” ujar Dalby.
Satgas melibatkan perwakilan dari tiga kecamatan, yaitu Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Masing-masing kelurahan mengirimkan lima anggota untuk memperkuat barisan satgas.
Keberadaan satgas ini mendapat dukungan masyarakat. Warga menilai, langkah tersebut memberi perlindungan sosial sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama agar wilayah tetap aman.
“Satgas hadir untuk menegur, mengingatkan, hingga memberikan penyuluhan. Dengan begitu, warga lebih tenang karena yakin lingkungannya terbebas dari penyakit sosial berupa tawuran,” kata seorang tokoh warga.
Dengan terbentuknya Satgas Anti-Tawuran perdana di wilayah Polsek Ciledug, aparat berharap ke depan tercipta sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap damai.(wenny)

