
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik terselenggaranya Kongres Persatuan PWI yang berlangsung lancar serta demokratis.
“Kami tentu senang mendengar Kongres Persatuan PWI berjalan lancar. Semoga PWI bersatu kembali, fokus mengawal jurnalisme profesional dan berkualitas,” ujar Meutya.
Meutya menyampaikan hal tersebut saat menerima Ketua Umum PWI terpilih Akhmad Munir serta Ketua DK Atal S. Depari.
Dalam pertemuan itu, Meutya didampingi Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dan Dirjen Komunikasi Publik serta Media, Fifi Alyda Yaya.
Ia berpesan agar kepengurusan PWI yang baru mampu merangkul tokoh Hendry Ch Bangun demi memastikan rekonsiliasi dan persatuan organisasi.
“Masukkan Pak Hendry. Agar benar-benar rekonsiliasi berjalan baik, dan PWI bersatu kembali pasca perpecahan selama dua tahun,” kata Meutya.
Meutya menilai Kongres Persatuan PWI mengakhiri dualisme kepengurusan yang selama hampir dua tahun membelah organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Sejak 2023, PWI terpecah menjadi dua kubu, yakni hasil Kongres Bandung 2023 serta Kongres Luar Biasa Jakarta 2024.
Kedua kubu akhirnya bersepakat menggelar Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, pada 29-30 Agustus 2025 lalu.
Hasil kongres itu menetapkan Dirut LKBN Antara Akhmad Munir sebagai Ketua Umum PWI 2025-2030, Atal S. Depari Ketua DK.
Munir memastikan kepengurusan baru tetap mengakomodasi tokoh dari kubu Hendry Ch Bangun, demi memastikan persatuan PWI benar-benar terwujud.
“Nama Pak Hendry sudah dimasukkan ke daftar pengurus baru yang sedang dirancang oleh formatur,” ungkap Munir menjawab wartawan.
Munir menambahkan, formatur segera merampungkan susunan pengurus PWI untuk mengurus AHU ke Kemenkumham serta menyiapkan agenda pelantikan.
Rencananya, pelantikan pengurus baru akan digelar di Museum Pers Nasional Solo pada akhir September 2025 mendatang.
Menkomdigi Meutya menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan PWI menjaga kualitas jurnalisme di tengah derasnya arus informasi.
“Wartawan harus tetap profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga,” pungkasnya(red)


