
Tangerang, — Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang 2025–2029 dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/6).
Dalam pemaparannya, Sachrudin menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi menjadi landasan utama arah pembangunan Kota Tangerang yang berpihak pada masyarakat. Penyusunan dokumen ini dilakukan secara partisipatif, melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan DPRD, serta berbasis data dan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
“RPJMD ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi peta jalan bersama untuk menjawab tantangan dan mewujudkan impian Kota Tangerang lima tahun ke depan,” ujar Sachrudin.
RPJMD 2025–2029 memuat berbagai isu strategis pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan, pengembangan infrastruktur terintegrasi, serta reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Sebagai respons atas kebutuhan masyarakat, Pemkot Tangerang menetapkan visi pembangunan: “Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.”
Visi tersebut dituangkan dalam 95 program prioritas lintas sektor. Salah satu program unggulan yang diintegrasikan ke dalam RPJMD adalah Program 3G (Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako), sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
“Melalui Program 3G, kami ingin memastikan akses pendidikan, peluang kerja, dan kebutuhan dasar masyarakat dapat dirasakan lebih mudah, terjangkau, dan merata,” tegas Sachrudin.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung penyusunan Raperda RPJMD. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan RPJMD secara konsisten dan transparan.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Harapan kita bersama, dokumen ini mampu membawa perubahan nyata yang terukur bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” tutup Sachrudin.(daru)

