Pernyataan Resmi Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju:
Ketua Umum Prabu Satu Nasional (PSN), Teungku Muhammad Raju, menyampaikan sikap tegas menanggapi isu batas wilayah empat pulau yang dikaitkan dengan Aceh dan menjadi perhatian di tingkat pusat.
“Kami memberi peringatan keras kepada Mendagri dan pihak mana pun yang mencoba memainkan isu batas wilayah Aceh. Empat pulau itu adalah bagian sah dari wilayah Aceh—tidak bisa ditawar, apalagi dipolitisasi.
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
Jangan buka luka lama yang belum sembuh, karena kalau dipaksa terbuka, dampaknya bisa jauh lebih besar dari yang dibayangkan.”
Teungku Raju menegaskan, Aceh memiliki status khusus yang berlandaskan sejarah panjang perjuangan, pengorbanan, serta kesepakatan politik dan hukum yang mengikat.
“Aceh bukan sekadar entitas administratif. Kami memiliki sejarah berdarah dan perjanjian damai yang membentuk dasar kepercayaan antara Aceh dan pemerintah pusat. Mengabaikan itu adalah bentuk pengingkaran serius.”
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh memiliki ingatan kolektif yang kuat terhadap isu kedaulatan wilayah dan martabat.
“Apa yang dianggap ‘teknis’ oleh sebagian pihak, bisa dimaknai sebagai bentuk pelecehan oleh rakyat Aceh. Jangan uji kesabaran kami. Ini bukan semata persoalan politik—ini menyangkut harga diri dan kehormatan.”
PSN menyerukan seluruh elemen masyarakat Aceh—tokoh adat, ulama, pemuda, dan warga—untuk tetap waspada dan bersatu menjaga kedaulatan wilayahnya. Kepada pemerintah pusat, PSN memberikan peringatan tegas:
Jangan ganggu batas wilayah Aceh jika tidak siap menghadapi gelombang perlawanan moral dari rakyatnya.(fery santoro)

