Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pagi untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan batik cokelat berlengan panjang, celana panjang hitam, dan sepatu hitam. Ia turun dari mobil berwarna hitam dan langsung disambut oleh tim kuasa hukumnya. Bersama tim kuasa hukum, Jokowi kemudian menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 10.13 WIB, Jokowi keluar dari ruangan SPKT sambil membawa map cokelat dan langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sepanjang kunjungannya, baik saat tiba maupun meninggalkan SPKT, Jokowi tidak memberikan pernyataan kepada media.
Sebelumnya, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, telah melaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Jokowi. Pihak yang dilaporkan di antaranya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut. “Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan,” ujar Rusdiansyah.
Ia menyebutkan bahwa saksi yang telah diperiksa berasal dari masyarakat umum, berinisial A dan AD. Rusdiansyah menegaskan bahwa laporan ini bertujuan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah dampak luas dari potensi penghasutan.
“Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat. Negara harus hadir ketika ada dugaan tindak pidana penghasutan, bahkan tanpa laporan pun sebenarnya negara wajib hadir,” katanya.
Rusdiansyah juga menekankan bahwa langkah hukum ini tidak berkaitan dengan instruksi dari Jokowi. “Ini murni kewajiban warga negara. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi. Kami semua punya kepentingan yang sama, yakni menciptakan ketertiban,” pungkasnya.

