Tanah Laut, Kalimantan Selatan – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), Arie Chandra, SH, menyoroti dugaan pemalsuan data legalitas yang melibatkan CV Keluarga Sejahtera (CV KS). Dugaan ini muncul setelah adanya pengaduan dari pemilik lahan tambang atas aktivitas penambangan ilegal di area seluas 131 hektare.
Arie mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan oknum notaris dan pejabat publik dalam penerbitan akta-akta yang diduga palsu. Bahkan, disebutkan ada akta yang mencantumkan nama notaris sebelum ia resmi diangkat, yang memperkuat dugaan adanya manipulasi dokumen hukum.
Nama Ahmad Deny Mustamsikin, SH, M.Kn., turut disebut dalam beberapa akta dari tahun 2005 hingga 2024 yang diduga dipalsukan. Perbedaan mencolok antara akta asli dan yang dipermasalahkan juga telah dicatat oleh tim WRC PAN-RI.
Pihak WRC PAN-RI menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait, serta menduga pelanggaran terhadap Pasal 263 dan 266 KUHP serta UU Jabatan Notaris.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke jalur hukum,” tegas Arie.
sumber humas MIO Indonesia
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

