Penerbitan Ijin Amatir Radio (IAR) melalui sistem e-Licensing dihentikan sementara waktu mulai Selasa, 14 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital.
Informasi tersebut disampaikan Humas Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Pusat, Don Mery (YB1DNR), melalui grup WhatsApp ORARI dan kepada awak media pada Selasa malam (14/1/2025).
Menurut Don Mery, penghentian ini dilakukan untuk mendukung proses penyesuaian nama jabatan dan perubahan kewenangan penandatanganan dokumen perizinan, termasuk IAR dan sertifikasi yang diterbitkan secara elektronik. Proses tersebut saat ini berada di bawah pengawasan Direktur Operasi Sumber Daya atas nama Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
“Sejak Selasa, 14 Januari 2025, proses penerbitan IAR melalui sistem e-Licensing dihentikan sementara sampai adanya pengumuman lebih lanjut,” ujar Don Mery.
Bagi anggota ORARI yang masa berlaku IAR-nya habis, perpanjangan ijin akan disesuaikan dengan kebijakan baru yang sedang dalam tahap penyesuaian. “Kami akan segera menginformasikan jika proses penyesuaian selesai dan sistem e-Licensing kembali diberlakukan,” tambahnya.
Namun demikian, Don Mery menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) tetap berjalan sesuai jadwal. Hasil kelulusan UNAR juga masih dapat dimasukkan ke dalam sistem e-Licensing meskipun penerbitan IAR baru untuk sementara dihentikan.
Sebagai tindak lanjut, Sekretariat ORARI Pusat telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh ORARI Daerah di Indonesia dengan Nomor: 004/OP-II/ORPUS/I/2025, tertanggal 14 Januari 2025, yang berisi informasi terkait penundaan penerbitan IAR.
“Kami menghimbau seluruh anggota untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi yang akan segera kami sampaikan,” tutup Don Mery.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses penerbitan IAR dapat kembali berjalan dengan lebih baik sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

