Lagi..lagi tidak ada rasa kapok atau jera bagi para pelaku curanmor yang tentu saja di rasa sangat meresahkan masyarakat dan ini menjadi atensi utama dari pimpinan polri.

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap petugas Reskrim Polsek Carenang dan Polres Serang,Ketiganya ditangkap setelah puluhan kali beraksi mencuri sepeda motor.selasa, 19/8/2024
Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Muhammad Arpah.SH bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku, berinisial ES, AS, dan IN pelaku berhasil diringkus di Desa Suka Sari Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Banten
“Korban melapor ke Polsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat yang di parkir pencucian motor,” jelas Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani, kepada wartawan
Para pelaku ditangkap saat sedang dirumah kontrakan, berikut dengan barang bukti satu kunci leter T serta 8 mata anak kunci dan 4 sepeda motor dari tempat yang berbeda.
Para pelaku mempertanggung jawabkan perbuatan nya , dan sudah diamankan di polsek carenang dan diancam dengan hukuman 7(tujuh) tahun penjara.
Artikel Terbaru
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

yoga

